I.
Pendahuluan
i.
Pengertian
MEA
MEA adalahbentukintegrasiekonomi ASEAN dalamartianadanya
system perdagaanganbebasantara Negara-negaraasean.Indonesia
dansembilannegaraanggota ASEAN
lainnyatelahmenyepakatiperjanjianMasyarakatEkonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN
Economic Community (AEC).

Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat.Dalam menghadapi persaingan yang teramat ketat selama MEA ini, negara-negara ASEAN haruslah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang trampil, cerdas, dan kompetitif.
Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal
membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah
untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat
integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis,
tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN.
Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN,
ii.
Karakteristik dan
unsur MEA
Pada saat yang sama,
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan
mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam
melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya.
Bentuk Kerjasamanya adalah :
- Pengembangan sumber
daya manusia dan peningkatan kapasitas;
- Pengakuan kualifikasi
profesional;
- Konsultasi lebih dekat
pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
- Langkah-langkah
pembiayaan perdagangan;
- Meningkatkan
infrastruktur
- Pengembangan transaksi
elektronik melalui e-ASEAN;
- Mengintegrasikan
industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
- Meningkatkan
keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pentingnya
perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara
keseluruhan untuk tetap melihat ke depan,
karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
- Pasar dan basis
produksi tunggal,
- Kawasan ekonomi yang
kompetitif,
- Wilayah pembangunan
ekonomi yang merata
- Daerah terintegrasi
penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik
ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari
masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan
dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di
antara para pemangku kepentingan yang relevan.
II.
ISI
A.
MEA dalam bidang pertanian
Masyarakat ekonomi negara-negara Asia
Tenggara atau ASEAN Economic Community (AEC) 2015 merupakan kesepakatan yang
berhubungan dengan integrasi ekonomi dimana akan membawa liberalisasi ekonomi
semakin luas di ASEAN.
Tidak hanya sekadar liberalisasi perdagangan, AEC 2015 juga membuka
liberalisasi di bidang jasa, modal, tenaga kerja, investasi, dan masih banyak
lainnya. Indonesia yang termasuk didalamnya hanya tinggal mempunyai waktu
persiapan yang singkat untuk menuju AEC 2015 ini, tetapi kenyataannya seperti
banyak yang telah diberitakan dan dibicarakan oleh para ahli bahwa peran
pemerintah dinilai masih nihil karena program dan kebijakan yang pemerintah
buat belum mampu berfungsi secara maksimal bagi masyarakat Indonesia di banyak
sektor kehidupan, khususnya sektor pertanian.
AEC 2015 yang saat ini sedang banyak dibahas dianggap tidak jauh berbeda
dengan pasar bebas yang telah dilakukan oleh Indonesia dengan Cina dimana
barang-barang buatan Cina mudah masuk ke Indonesia tanpa adanya perizinan yang
ketat. Jika hal ini juga diimplementasikan pada kesepakatan AEC 2015 mendatang
maka yang terjadi adalah akan semakin banyaknya barang impor yang masuk ke
Indonesia dimana asalnya adalah dari negara-negara tetangga kita sendiri. Hal
inilah yang menjadi keluhan para petani yang merasa dirugikan karena konsumen
lebih senang mengonsumsi produk impor dibandingkan dengan produk lokal.
Misalnya, konsumen lebih suka membeli durian montong dari Bangkok (Thailand)
yang bentuknya lebih besar dan dagingnya tebal dibandingkan dengan durian lokal
dari Medan. Dengan demikian, produktivitas petani tersebut menurun karena
keuntungan yang diperoleh tidak maksimal. Bukti nyatanya adalah kontribusi
sektor pertanian, khususnya tanaman pangan, terhadap PDB tidak lagi besar,
bahkan cenderung menurun sejak 2011. Data BPS menyebutkan pada 2011 kontribusi
sektor pertanian terhadap PDB sebesar 14,70% dan mengalami penurunan hingga
14,43% pada 2013, tentu ini akan menjadi cerminan bagi pelaksanan AEC dalam
kedepannya.
Keterlibatan pemerintah dalam membantu para petani untuk menghadapi AEC
2015 dapat membuat mereka sedikit bernafas lega. Ada beberapa kebijakan yang
telah dibuat oleh pemerintah seperti memberikan bimbingan dan penyuluhan
dimulai dari tingkat desa mengenai cara bertani yang baik dan bagaimana memajukan
sektor pertanian agar produk yang dihasilkan dapat diterima di pasaran serta
dapat bersaing dengan lainnya. Kemudian, Kementerian Pertanian sendiri juga
mengadakan workshop nasional persiapan sektor pertanian menghadapi AEC 2015
yang dilaksanakan di Bandung pada Kamis, 18 April 2013. Selanjutnya, pemerintah
juga tengah melakukan uji coba program penargetan satu juta hektar tanaman
milik petani di Indonesia akan diasuransikan melalui program Asuransi Milik
Negara yang bertujuan untuk melindungi petani-petani kecil.
Walaupun ada keterlibatan pemerintah dalam menyelesaikan masalah tersebut,
tetapi jika dilihat dari sudut pandang petani maka para petani tetap merasa
sangat rugi karena masyarakat sendiri lebih memilih produk pertanian luar
negeri dibandingkan dalam negeri apalagi semua kebutuhan sekarang menjadi mahal
sehingga apabila hal ini berlangsung terus-menerus maka petani-petani tersebut
tidak ingin lagi berproduksi, akibatnya semua barang harus diimpor dan tidak
ada lagi barang yang akan diekspor keluar. Jika hal tersebut terjadi maka tidak
ada pendapatan yang masuk sebagai cadangan devisa dan defisit neraca
perdagangan akan terus bertambah. Apalagi, dari dulu negara kita dikenal
sebagai negara agraris yang mempunyai tanah yang subur dan pernah mendapatkan
penghargaan “swamsembada pangan” yang diberikan oleh FAO berkat kemajuan sektor
pertanian yang sangat pesat.
B. Perubahan setelah adanya MEA
1. Prosedur Bea
CukaiLebihSederhana
MenurutTari,
MasyarakatEkonomi ASEAN akanmemilikisistem yang dapatmemantaupergerakanbarangdalamperjalanannyakenegara-negara
ASEAN. Tidakhanyaitu, izinbarangekspor pun akanlebihcepat.
Iniakanmenghematwaktudanbiayaekspor.
2. AdanyaSistemSelf-Certification
Iniadalahsistem yang
memungkinkanpengekspormenyatakankeaslianprodukmerekasendiridanmenikmatitarifpreferensial
di bawahskema ASEAN-FTA (Free Trade
Area).Tanggungjawabutamadarisertifikasiasaldilakukanolehperusahaan yang
ikutberpartisipasidenganmenyertakanfakturkomersialdokumensepertitagihan,delivery order, ataupackaging list fungsinyaadalahmemudahkanpebisnisdalammelakukanekspansikenegara-negaraanggota
ASEAN lainnya.
3.
HarmonisasiStandarProduk
Meskimasihbelumditetapkansepertiapastandardarimasing-masingjenisproduk,
namun ASEAN akanmemberlakukansistem yang memintamasing-masingindustri agar
sesuaidenganstandarkualitasmereka. Hinggasaatini, terdapat 7 jenisproduk yang
menjadiprioritasmereka.
·
Produkkaret
·
Obattradisional
·
Kosmetik
·
Pariwisata
·
Sayurdanbuahsegar
·
Udangdanbudidayaperikanan
·
Ternak
C. Dampak MEA terhadap Indonesia
Bagi Indonesia
sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena
hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak
pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia.Di
sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan
homogenitaskomoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk komoditas
pertanian, karet, produk kayu,tekstil, dan barang elektronik (Santoso, 2008).
Dalam hal inicompetition
risk akan munculdengan banyaknya barang impor yang akan mengalir
dalam jumlah banyak ke Indonesia yangakan mengancam industri lokal dalam
bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauhlebih berkualitas. Hal ini
pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara
Indonesia sendiri.
Pada
sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukungmasuknya Foreign Direct Investment (FDI)
yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomimelalui perkembangan teknologi,
penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber dayamanusia (human capital) dan akses yang lebih
mudah kepada pasar dunia. Meskipun begitu,kondisi tersebut dapat memunculkan Exploitation risk. Indonesia masih memiliki tingkatregulasi yang kurang mengikat
sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk keIndonesia
sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah
dibandingkannegara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi
yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yangada
di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk
ketersediaansumber daya alam yang terkandung.
Dari
aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para
pencarikerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai
kebutuhan akan keahlianyang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi
keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA
jugamenjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja
terbaiksesuai dengan kriteria yang diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkanrisiko ketenagakerjaan bagi Indonesia.
Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesiamasih kalah bersaing
dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, danThailand serta
fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada
pada peringkat keempat di ASEAN (Republika Online, 2013).
Dengan
hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkankeunggulan
skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namundemikian,
Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan
muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh
karena itu, pararisk
professional diharapkan lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi
agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yangmuncul dengan tepat. Selain itu,
kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelakuusaha diperlukan,
infrastrukur baik secara fisik dan sosial(hukum dan kebijakan) perludibenahi,
serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja
dan perusahaan di Indonesia. Jangan sampai Indonesia hanya
menjadi penonton di negara sendiridi tahun 2015 mendatang.
D. Persiapan menghadapi MEA
Meski tercatat sebagai negara yang memiliki kekayaan
sumber daya alam melimpah ruahdengan luas dan populasi terbesar di antara
negara-negara lainnya di Asean, Indonesiadiperkirakan masih belum siap menghadapi
Masyarakat Ekonomi Asean pada tahun 2015.Pernyataan bernada skeptis atas
kesiapan Indonesia menghadapi MEA juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bidang TenagaKerja,
Benny Soetrisno beberapa waktu lalu dalam Seminar Kesiapan Tenaga Kerja
dalamMenghadapi Pasar Asean.Pernyataan tersebut adalah sangat beralasan
mengingat bahwa masih ada sejumlahmasalah mendasar yang menimpa Indonesia dan
harus segera diatasi sebelum berlakunyaMayarakat Ekonomi Asean
pada tahun 2015. Iklim investasi kurang
kondusif yangdiindikasikan melalui masalah ruwetnya birokrasi,
infrastruktur, masalah kualitas sumberdaya manusia dan ketenagakerjaan
(perburuhan) serta korupsi merupakan sebagian darimasalah yang saat ini masih
menyandera pemerintah Indonesia.Kendala-kendala tersebut di atas mengakibatkan
Indonesia belum dapat mensejajarkandiri untuk “tegak sama tinggi dan duduk sama rendah” di antara
negara-negara Aseanlainnya. Kekhawatiran ini tercermin melalui pernyataan
Menteri Perdagangan (Mendag) GitaWirjawan yang menyebutkan bahwa Indonesia
masih harus mengerjakan banyak hal untukmempersiapkan diri menghadapi
Masyarakat Ekonomi Asean. Menteri ini juga
mengakui bahwa Indonesia bukan satu-satunya negara Asean yang
masih memerlukan persiapan lebih banyak.Kondisi serupa juga
dialami oleh beberapa negara Asean lainnya. Myanmar, misalnya, juga
menghadapi kendala yang tidak jauh berbeda. Bahkan para pengusaha
Myanmar sendirimengaku belum siap untuk bergabung dalam pasar Masyarakat
Ekonomi Asean.Kekhawatiran atas kesiapan semua negara anggota Asean untuk
pemberlakuanMasyarakat Ekonomi Asean juga terungkap melalui suvey yang
dilakukan oleh KamarDagang Amerika di Singapura. Survey yang melibatkan 475
pengusaha senior Amerika.
iii.
Kesimpulan
· MEA terbentuk dikarenakan kesepakatan Negara –
Negara di Asia tenggara yang menginginkan ekonomi yang berdaya saing dan
merata.
· Pertanian merupakan sektor yang mudah diserang
saat MEA berlangsung, maka dari itu harus dikuatkan.
· Pertanian menjadi bidang yang menjanjikan dan
memiliki peluang besar, utamanya dalam pertanian berbasis agrobisnis dan
agrowisata.
· Indonesia harus memperbaiki mutu standarisasi
agar barang dalam negri mampu mengimbangi kualitas produk dari luar, dan
sebagai mahasiswa sudah seharusnya mempersiapkan baik secara personal untuk
diri sendiri namun juga secara sosial. Salah satunya menjadi pencerdas bagi
masyarakat.
iv.
Sumber

0 komentar:
Posting Komentar