MEA

by 08.03 0 komentar
I.        Pendahuluan
i.     Pengertian MEA
MEA adalahbentukintegrasiekonomi ASEAN dalamartianadanya system perdagaanganbebasantara Negara-negaraasean.Indonesia dansembilannegaraanggota ASEAN lainnyatelahmenyepakatiperjanjianMasyarakatEkonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).

Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat.Dalam menghadapi persaingan yang teramat ketat selama MEA ini, negara-negara ASEAN haruslah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang trampil, cerdas, dan kompetitif.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN, 
ii.        Karakteristik dan unsur MEA
Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya. 

Bentuk Kerjasamanya adalah :

  1. Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
  2. Pengakuan kualifikasi profesional;
  3. Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
  4. Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
  5. Meningkatkan infrastruktur
  6. Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
  7. Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
  8. Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pentingnya perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk tetap melihat ke depan, 

karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):

  1. Pasar dan basis produksi tunggal,
  2. Kawasan ekonomi yang kompetitif,
  3. Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
  4. Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.
Karakteristik ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di antara para pemangku kepentingan yang relevan.
II.        ISI
A.   MEA dalam bidang pertanian
Masyarakat ekonomi negara-negara Asia Tenggara atau ASEAN Economic Community (AEC) 2015 merupakan kesepakatan yang berhubungan dengan integrasi ekonomi dimana akan membawa liberalisasi ekonomi semakin luas di ASEAN.
Tidak hanya sekadar liberalisasi perdagangan, AEC 2015 juga membuka liberalisasi di bidang jasa, modal, tenaga kerja, investasi, dan masih banyak lainnya. Indonesia yang termasuk didalamnya hanya tinggal mempunyai waktu persiapan yang singkat untuk menuju AEC 2015 ini, tetapi kenyataannya seperti banyak yang telah diberitakan dan dibicarakan oleh para ahli bahwa peran pemerintah dinilai masih nihil karena program dan kebijakan yang pemerintah buat belum mampu berfungsi secara maksimal bagi masyarakat Indonesia di banyak sektor kehidupan, khususnya sektor pertanian.
AEC 2015 yang saat ini sedang banyak dibahas dianggap tidak jauh berbeda dengan pasar bebas yang telah dilakukan oleh Indonesia dengan Cina dimana barang-barang buatan Cina mudah masuk ke Indonesia tanpa adanya perizinan yang ketat. Jika hal ini juga diimplementasikan pada kesepakatan AEC 2015 mendatang maka yang terjadi adalah akan semakin banyaknya barang impor yang masuk ke Indonesia dimana asalnya adalah dari negara-negara tetangga kita sendiri. Hal inilah yang menjadi keluhan para petani yang merasa dirugikan karena konsumen lebih senang mengonsumsi produk impor dibandingkan dengan produk lokal. Misalnya, konsumen lebih suka membeli durian montong dari Bangkok (Thailand) yang bentuknya lebih besar dan dagingnya tebal dibandingkan dengan durian lokal dari Medan. Dengan demikian, produktivitas petani tersebut menurun karena keuntungan yang diperoleh tidak maksimal. Bukti nyatanya adalah kontribusi sektor pertanian, khususnya tanaman pangan, terhadap PDB tidak lagi besar, bahkan cenderung menurun sejak 2011. Data BPS menyebutkan pada 2011 kontribusi sektor pertanian terhadap PDB sebesar 14,70% dan mengalami penurunan hingga 14,43% pada 2013, tentu ini akan menjadi cerminan bagi pelaksanan AEC dalam kedepannya.
Keterlibatan pemerintah dalam membantu para petani untuk menghadapi AEC 2015 dapat membuat mereka sedikit bernafas lega. Ada beberapa kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah seperti memberikan bimbingan dan penyuluhan dimulai dari tingkat desa mengenai cara bertani yang baik dan bagaimana memajukan sektor pertanian agar produk yang dihasilkan dapat diterima di pasaran serta dapat bersaing dengan lainnya. Kemudian, Kementerian Pertanian sendiri juga mengadakan workshop nasional persiapan sektor pertanian menghadapi AEC 2015 yang dilaksanakan di Bandung pada Kamis, 18 April 2013. Selanjutnya, pemerintah juga tengah melakukan uji coba program penargetan satu juta hektar tanaman milik petani di Indonesia akan diasuransikan melalui program Asuransi Milik Negara yang bertujuan untuk melindungi petani-petani kecil.
Walaupun ada keterlibatan pemerintah dalam menyelesaikan masalah tersebut, tetapi jika dilihat dari sudut pandang petani maka para petani tetap merasa sangat rugi karena masyarakat sendiri lebih memilih produk pertanian luar negeri dibandingkan dalam negeri apalagi semua kebutuhan sekarang menjadi mahal sehingga apabila hal ini berlangsung terus-menerus maka petani-petani tersebut tidak ingin lagi berproduksi, akibatnya semua barang harus diimpor dan tidak ada lagi barang yang akan diekspor keluar. Jika hal tersebut terjadi maka tidak ada pendapatan yang masuk sebagai cadangan devisa dan defisit neraca perdagangan akan terus bertambah. Apalagi, dari dulu negara kita dikenal sebagai negara agraris yang mempunyai tanah yang subur dan pernah mendapatkan penghargaan “swamsembada pangan” yang diberikan oleh FAO berkat kemajuan sektor pertanian yang sangat pesat.

B.  Perubahan setelah adanya MEA

1.      Prosedur Bea CukaiLebihSederhana
MenurutTari, MasyarakatEkonomi ASEAN akanmemilikisistem yang dapatmemantaupergerakanbarangdalamperjalanannyakenegara-negara ASEAN. Tidakhanyaitu, izinbarangekspor pun akanlebihcepat. Iniakanmenghematwaktudanbiayaekspor.
2.     AdanyaSistemSelf-Certification
Iniadalahsistem yang memungkinkanpengekspormenyatakankeaslianprodukmerekasendiridanmenikmatitarifpreferensial di bawahskema ASEAN-FTA (Free Trade Area).Tanggungjawabutamadarisertifikasiasaldilakukanolehperusahaan yang ikutberpartisipasidenganmenyertakanfakturkomersialdokumensepertitagihan,delivery order, ataupackaging list fungsinyaadalahmemudahkanpebisnisdalammelakukanekspansikenegara-negaraanggota ASEAN lainnya.
3.     HarmonisasiStandarProduk
Meskimasihbelumditetapkansepertiapastandardarimasing-masingjenisproduk, namun ASEAN akanmemberlakukansistem yang memintamasing-masingindustri agar sesuaidenganstandarkualitasmereka. Hinggasaatini, terdapat 7 jenisproduk yang menjadiprioritasmereka.
·         Produkkaret
·         Obattradisional
·         Kosmetik
·         Pariwisata
·         Sayurdanbuahsegar
·         Udangdanbudidayaperikanan
·         Ternak

C.   Dampak MEA terhadap Indonesia
Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia.Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitaskomoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu,tekstil, dan barang elektronik (Santoso, 2008). Dalam hal inicompetition risk akan munculdengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yangakan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauhlebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.
Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukungmasuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomimelalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber dayamanusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia. Meskipun begitu,kondisi tersebut dapat memunculkan Exploitation risk. Indonesia masih memiliki tingkatregulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk keIndonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkannegara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yangada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaansumber daya alam yang terkandung.
Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencarikerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlianyang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA jugamenjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaiksesuai dengan kriteria yang diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkanrisiko ketenagakerjaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesiamasih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, danThailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN (Republika Online, 2013).
Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkankeunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namundemikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, pararisk professional diharapkan lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yangmuncul dengan tepat. Selain itu, kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelakuusaha diperlukan, infrastrukur baik secara fisik dan sosial(hukum dan kebijakan) perludibenahi, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi penonton di negara sendiridi tahun 2015 mendatang.

D.   Persiapan menghadapi MEA
Meski tercatat sebagai negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah ruahdengan luas dan populasi terbesar di antara negara-negara lainnya di Asean, Indonesiadiperkirakan masih belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean pada tahun 2015.Pernyataan bernada skeptis atas kesiapan Indonesia menghadapi MEA  juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bidang TenagaKerja, Benny Soetrisno beberapa waktu lalu dalam Seminar Kesiapan Tenaga Kerja dalamMenghadapi Pasar Asean.Pernyataan tersebut adalah sangat beralasan mengingat bahwa masih ada sejumlahmasalah mendasar yang menimpa Indonesia dan harus segera diatasi sebelum berlakunyaMayarakat Ekonomi Asean pada tahun 2015. Iklim investasi kurang kondusif yangdiindikasikan melalui masalah ruwetnya birokrasi, infrastruktur, masalah kualitas sumberdaya manusia dan ketenagakerjaan (perburuhan) serta korupsi merupakan sebagian darimasalah yang saat ini masih menyandera pemerintah Indonesia.Kendala-kendala tersebut di atas mengakibatkan Indonesia belum dapat mensejajarkandiri untuk “tegak sama tinggi dan duduk sama rendah” di antara negara-negara Aseanlainnya. Kekhawatiran ini tercermin melalui pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) GitaWirjawan yang menyebutkan bahwa Indonesia masih harus mengerjakan banyak hal untukmempersiapkan diri menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean. Menteri ini juga mengakui bahwa Indonesia bukan satu-satunya negara Asean yang masih memerlukan persiapan lebih banyak.Kondisi serupa juga dialami oleh beberapa negara Asean lainnya. Myanmar, misalnya, juga menghadapi kendala yang tidak jauh berbeda. Bahkan para pengusaha Myanmar sendirimengaku belum siap untuk bergabung dalam pasar Masyarakat Ekonomi Asean.Kekhawatiran atas kesiapan semua negara anggota Asean untuk pemberlakuanMasyarakat Ekonomi Asean juga terungkap melalui suvey yang dilakukan oleh KamarDagang Amerika di Singapura. Survey yang melibatkan 475 pengusaha senior Amerika. 

iii.   Kesimpulan
·      MEA terbentuk dikarenakan kesepakatan Negara – Negara di Asia tenggara yang menginginkan ekonomi yang berdaya saing dan merata.
·      Pertanian merupakan sektor yang mudah diserang saat MEA berlangsung, maka dari itu harus dikuatkan.
·      Pertanian menjadi bidang yang menjanjikan dan memiliki peluang besar, utamanya dalam pertanian berbasis agrobisnis dan agrowisata.
·    Indonesia harus memperbaiki mutu standarisasi agar barang dalam negri mampu mengimbangi kualitas produk dari luar, dan sebagai mahasiswa sudah seharusnya mempersiapkan baik secara personal untuk diri sendiri namun juga secara sosial. Salah satunya menjadi pencerdas bagi masyarakat.

iv.        Sumber


Unknown

Developer

Cras justo odio, dapibus ac facilisis in, egestas eget quam. Curabitur blandit tempus porttitor. Vivamus sagittis lacus vel augue laoreet rutrum faucibus dolor auctor.

0 komentar:

Posting Komentar